Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Minimnya transparansi dalam proses penyaringan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga masuk ke dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, mengaku kesulitan mengawal aspirasi masyarakat karena tidak adanya rincian jelas terkait usulan yang benar-benar tersaring dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Dari sekitar 400 lebih usulan di kecamatan, hanya sekitar 79 yang masuk prioritas. Tapi kami tidak tahu secara rinci berapa yang benar-benar masuk ke RKPD,” ujar Nelly kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, selama ini paparan dalam forum Musrenbang hanya disampaikan secara umum tanpa detail per wilayah atau daerah pemilihan (dapil). Hal tersebut membuat anggota dewan tidak dapat memastikan usulan dari konstituennya benar-benar terakomodasi.
Bahkan, menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada perbaikan signifikan dalam keterbukaan informasi.
“Kami tidak pernah tahu dari dapil kami, dari sekian banyak usulan di tingkat RT dan kelurahan, berapa yang benar-benar tersaring. Rinciannya tidak pernah disampaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Nelly memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Semua aspirasi pasti kami masukkan ke SIPD. Tapi apakah semuanya masuk dalam pembahasan KUA-PPAS, itu belum tentu karena harus menyesuaikan pagu anggaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, banyaknya usulan terutama di sektor infrastruktur kerap tidak sebanding dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Meski begitu, beberapa program prioritas tetap bisa direalisasikan, termasuk pengadaan alat permainan edukatif di rumah ibadah ramah anak sebagai bagian dari program kota layak anak.
Ke depan, Nelly berharap pemerintah daerah dapat menyajikan data yang lebih terbuka dan rinci agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












