Ribuan Warga Terancam Kehilangan Jaminan Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Penonaktifan PBI BPJS

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 8.784 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan resmi dinonaktifkan. Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini mengandalkan jaminan kesehatan untuk berobat.

Penonaktifan disebut merupakan hasil pemutakhiran data oleh pemerintah pusat, bukan karena tunggakan iuran. Namun, keputusan tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, menilai persoalan ini harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, ribuan warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan bisa saja masih memenuhi kriteria, namun terhapus akibat persoalan administrasi.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan perlindungan hanya karena ketidaktepatan data,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Hamit menegaskan, data administratif sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia meminta pemerintah pusat memastikan proses validasi dilakukan secara akurat dan mempertimbangkan situasi sosial ekonomi terkini warga.

Di sisi lain, ia juga mengakui masih ditemukan penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran. Karena itu, ia mendorong peran aktif ketua RT dalam melakukan pendataan ulang agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang layak.

DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan guna memastikan masyarakat yang masih memenuhi syarat tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, Hamit menyatakan dukungannya apabila Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan APBD untuk menanggung kepesertaan warga terdampak. Menurutnya, sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Efisiensi jangan sampai berdampak pada layanan kesehatan. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *