Simon Sulean Pastikan Proses Hukum Kasus Pembunuhan Dikawal Hingga Tuntas

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Suasana Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, Jumat (13/2/2026) siang, mendadak berubah tegang. Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejak sekitar pukul 14.00 Wita, arus lalu lintas tersendat hingga kurang lebih satu kilometer akibat banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan langsung jalannya proses hukum tersebut.

Petugas sempat menunda jalannya rekonstruksi lantaran massa yang berdesakan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Aparat tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi juga berupaya mengurai kemacetan.

Di lokasi tersebut turut hadir anggota DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean dan Swardi Tandiring. Kehadiran keduanya menjadi bentuk perhatian terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini.

Simon Sulean, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Balikpapan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan rekonstruksi yang berlangsung aman meski diwarnai kerumunan massa.

“Kami mengapresiasi proses rekonstruksi ini berjalan dengan baik dan aman. Harapan keluarga, hukum ditegakkan secara adil dan pelaku diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Simon dengan nada tegas namun tetap menenangkan.

Ia menegaskan, tragedi ini bukan hanya perkara hukum semata, tetapi juga duka mendalam bagi keluarga korban. Kehilangan nyawa seseorang meninggalkan luka yang tidak mudah sembuh. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban hingga proses persidangan selesai.

“Kasus ini sangat merugikan keluarga dan telah menghilangkan nyawa. Kami akan mengawal sampai ke pengadilan agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal,” tegasnya.

Simon juga mengimbau seluruh pihak, khususnya keluarga besar yang terlibat, agar tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap tidak ada tindakan yang dapat memperkeruh suasana ataupun memicu konflik lanjutan.

Terkait kemungkinan penerapan sanksi adat, Simon menyampaikan bahwa hal tersebut masih akan dibahas secara internal bersama tokoh-tokoh adat dan keluarga besar. Menurutnya, pendekatan adat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan sosial, namun tidak akan mengesampingkan proses hukum negara.

“Untuk denda atau hukum adat, nanti akan kami koordinasikan dan diskusikan terlebih dahulu di internal,” tutupnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *