Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, menyoroti belum adanya tindak lanjut atas rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pemutusan kontrak kerja sama proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat sebelum dilakukan lelang ulang.
Menurut Hamit, DPRD melalui sejumlah fraksi telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk memproses pembentukan Pansus tersebut.
“DPRD sudah bersurat ke Ketua DPRD, tetapi sampai hari ini belum ada langkah yang diambil. Informasi yang kami dengar, Ketua DPRD belum menerima surat dari fraksi-fraksi,” ujarnya, Rabu (18/2/2026)
Ia menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan hak seluruh anggota DPRD yang diwakili oleh masing-masing ketua fraksi. Pansus dapat berjalan apabila seluruh fraksi menyetujui pembentukannya. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua DPRD.
“Pansus bisa berjalan ketika semua fraksi mengaminkan atau menyetujui pelaksanaannya. Namun kembali lagi, keputusan ada di Ketua DPRD. Jika surat dari fraksi sudah diterima dan diinisiasi, kemungkinan Pansus bisa segera berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD telah melakukan sejumlah langkah awal. Salah satunya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Dinas terkait, serta pihak-pihak yang berhubungan dengan proyek tersebut.
Dalam RDP tersebut, dibahas perkembangan penanganan proyek RS Balikpapan Barat, termasuk langkah yang telah diambil pemerintah. Hamit menyebutkan, kontraktor proyek telah masuk daftar hitam (blacklist), dan Inspektorat juga telah melakukan audit.
“Pihak terkait sudah melakukan blacklist terhadap kontraktor. Tim audit dari Inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan. Kami di Komisi IV masih menunggu hasil dan perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan, empat fraksi telah menyampaikan surat dukungan pembentukan Pansus, yakni Fraksi PKB, Gerindra, NasDem, dan PDIP. Sementara dua fraksi lainnya, yakni Golkar serta Fraksi Gabungan PKS-PPP, belum menyampaikan surat.
Komisi IV, lanjut Hamit, masih menunggu kejelasan sikap seluruh fraksi serta langkah Ketua DPRD untuk menentukan apakah pembentukan Pansus akan dilanjutkan atau cukup ditangani di tingkat komisi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada gambaran, apakah Pansus tetap dilanjutkan atau cukup di Komisi IV. Kami tetap mengawal proses ini,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






