Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kehidupan beragama masyarakat. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), berbagai program dan fasilitas diberikan, mulai dari dukungan kegiatan keagamaan hingga penyaluran bantuan hibah bagi lembaga dan tempat ibadah di seluruh wilayah kota.
Kepala Bagian Kesra Setdakot Balikpapan, Arif Fadillah, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan aktivitas keagamaan. Bantuan hibah tidak hanya membantu pembangunan fisik rumah ibadah, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan pembinaan umat.
“Kami memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan, memberikan hibah untuk lembaga dan tempat ibadah, serta mendukung lembaga keagamaan dalam beraktivitas. Polanya masih mirip dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Arif saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan 2025, Sabtu (9/8/2025).
Arif menjelaskan, sesuai regulasi terbaru, pengajuan hibah tempat ibadah kini wajib dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Proses ini diharapkan lebih transparan dan terukur, sekaligus memudahkan pemantauan.
Setiap pemohon hibah diwajibkan membuat akun di aplikasi tersebut, kemudian mengajukan proposal setidaknya satu tahun sebelum pelaksanaan kegiatan atau pembangunan.
“Contohnya, untuk hibah tahun 2026, pengajuan sudah dilakukan di awal tahun ini. Proposal yang masuk diverifikasi bertahap, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, Bappeda, hingga verifikasi akhir di OPD kami,” jelas Arif.
Pada tahun 2025, tercatat 29 lembaga keagamaan di Balikpapan telah menerima bantuan hibah dengan total nilai sekitar Rp2,9 miliar. Bantuan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari renovasi dan pembangunan rumah ibadah, pengadaan fasilitas, hingga mendukung kegiatan pembinaan umat.
Sementara itu, untuk tahun 2026, sudah ada 59 lembaga keagamaan dan tempat ibadah yang mengajukan proposal melalui SIPD. Total proposal yang masuk tercatat 59 permohonan, dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Mudah-mudahan semua yang mengajukan bisa terealisasi. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukan,” ujar Arif.
Program hibah tempat ibadah ini dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Balikpapan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan nyaman, sekaligus mempererat hubungan sosial di tingkat akar rumput. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)












