DLH Targetkan Enam Bank Sampah di Setiap Kelurahan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan setiap kelurahan memiliki enam unit bank sampah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong budaya peduli lingkungan.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan saat ini sebagian besar kelurahan sudah memiliki tiga hingga empat bank sampah. Beberapa kelurahan bahkan berhasil memenuhi target lebih awal, seperti Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, yang sudah memiliki enam bank sampah aktif.

“Artinya, kendala lahan bukan masalah utama. Untuk bank sampah, pekarangan rumah, halaman masjid, atau bahkan lahan kosong kecil bisa dimanfaatkan. Yang terpenting adalah kemauan dan komitmen warga,” kata Sudirman, Selasa (16/9/2025).

Menurut Sudirman, jumlah bank sampah di Balikpapan sempat mencapai 150 unit sebelum pandemi COVID-19. Namun akibat aktivitas masyarakat yang sempat terhenti, kini jumlahnya menurun hingga sekitar 70 unit. Karena itu, DLH menempuh strategi ganda, yakni mengaktifkan kembali bank sampah lama sekaligus menambah unit baru di kelurahan.

“Target kita sederhana tapi konsisten. Kalau tiap kelurahan ada enam unit, maka pengelolaan sampah bisa lebih merata dan mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kita ingin masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah,” jelasnya.

Selain bank sampah di tingkat kelurahan, Balikpapan juga memiliki dua bank sampah induk yang berfungsi sebagai penampung dan pengolah sampah dalam skala besar. Keduanya adalah Bank Sampah Kota Hijau di kawasan Daksa, Balikpapan Selatan, serta satu bank sampah induk di Balikpapan Utara.

DLH juga terus mendorong kolaborasi dengan sekolah hingga perusahaan swasta agar lebih banyak pihak terlibat. “Kalau bank sampah bisa menjadi gerakan bersama, manfaatnya bukan hanya lingkungan lebih bersih, tapi juga ada nilai ekonominya. Sampah plastik, kertas, hingga logam bisa ditukar menjadi tabungan atau kebutuhan rumah tangga,” tambahnya.

Sudirman menegaskan, upaya ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota Beriman (Bersih, indah dan nyaman). “Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi harus menjadi budaya warga. Dengan begitu, keberlanjutan program bisa terjaga,” tutupnya. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *