Masih Nekat Berjualan, Disdag Berikan Surat Teguran PKL Pinggir Pantai Pasar Klandasan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pasca penertiban pada 6 September 2023 lalu, kini Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai kembali memenuhi area Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kawasan pinggir pantai pasar Klandasan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) memberikan surat teguran kepada PKL yang nekat berjualan di sekitar area tersebut. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran pertama kepada PKL yang masih nekat berjualan di sepanjang pinggir pantai pasar Klandasan.

“Jadi surat teguran pertama telah disampaikan kepada PKL yang saat ini menempati pinggir Pantai Klandasan. Pasalnya, mereka (PKL) melanggar ketentuan yang diatur dalam perda,” kata Haemusri ketika diwawancarai wartawan lewat sambungan telpon, Senin (19/8/2024

Namun, jika masih tetap berjualan, maka nanti Disdag Balikpapan akan memberikan surat kedua, dan jika masih tetap berjualan maka akan diberikan surat ketiga.

Dia menyampaikan, bahwa jika surat ketiga PKL masih tetap berjualan, maka Disdag akan berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan untuk mengambil kebijakan.

Sebab, yang bisa menertibkan PKL tersebut hanya Satpol PP, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi jika surat ketiga masih tetap tidak dihiraukan oleh PKL pinggir pantai pasar Klandasan.

“Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP, sejatinya telah melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di pinggir pantai pasar Klandasan. Kemudian Disdag Balikpapan melakukan penataan di sekitar area tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemkot Balikpapan juga telah membangun tempat kuliner bagi para PKL, sehingga dapat ditempati oleh para PKL yang telah ditertibkan. Dengan harapan PKL tidak lagi kembali berjualan di area pinggir pantai pasar Klandasan. Tapi, kenyataannya di Lapangan PKL masih tetap berjualan diarea tersebut. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *