Lintasbalikpapan.com BALIKPAPAN — Apa yang terjadi jika tiba-tiba terjadi gangguan besar dan aktivitas operasional perusahaan terganggu? Bagi PT Pegadaian, kondisi tersebut tidak boleh membuat layanan kepada masyarakat ikut terhenti.
Karena itu, Pegadaian kembali mengantongi sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS).
Sertifikasi tersebut diberikan oleh British Standards Institution (BSI), lembaga independen berstandar internasional. Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian membangun sistem operasional yang mampu menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu aktivitas bisnis sekaligus memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan sistem keberlangsungan usaha di lingkungan Pegadaian.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” ujar Dwi.
Menurutnya, penerapan BCMS bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan sebuah standar. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan ketika menghadapi kondisi luar biasa sehingga layanan kepada masyarakat tetap dapat diberikan.
“Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” katanya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari perjalanan Pegadaian yang telah berlangsung sejak 1901. Selama lebih dari satu abad, perusahaan menghadapi berbagai perubahan dan dinamika, termasuk situasi krisis yang menguji keberlangsungan operasional.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” tutur Dwi.
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang memberikan kerangka bagi organisasi untuk mempersiapkan diri, merespons, serta memulihkan kegiatan setelah menghadapi berbagai gangguan.
Penerapan sistem tersebut juga menjadi perhatian di wilayah operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan yang mencakup wilayah Kalimantan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, mengatakan kesiapan menghadapi gangguan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada sumber daya manusia dan seluruh unit kerja.
“Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional merupakan komitmen yang terus kami jaga. Di tingkat wilayah, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal dalam berbagai kondisi,” ujar Rinaldi.
Menurutnya, penerapan BCMS juga diarahkan untuk membangun kesadaran terhadap risiko di lingkungan kerja. Dengan demikian, setiap insan Pegadaian tidak hanya memahami prosedur ketika gangguan terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Bagi kami, ketangguhan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi gangguan, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan tetap hadir, aset dan kepercayaan nasabah tetap terjaga, serta proses bisnis dapat segera pulih. Hal ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk Selalu Hadir, Melayani Sepenuh Hati,” tambahnya.
Di tingkat wilayah, kesiapan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur hingga koordinasi antarunit. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan ketika terjadi kondisi yang tidak terduga.
Bagi masyarakat, keberlangsungan layanan menjadi hal penting karena Pegadaian tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga menyediakan layanan gadai yang digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Karena itu, kemampuan mempertahankan layanan sekaligus menjaga aset yang dipercayakan nasabah menjadi bagian penting dari ketangguhan operasional perusahaan.
Rinaldi mengatakan pencapaian sertifikasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Kanwil IV Balikpapan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat kolaborasi antarunit.
“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat kolaborasi, serta melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga keandalan layanan Pegadaian bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan,” ujarnya.
Dengan penerapan ISO 22301:2019, Pegadaian menempatkan keberlangsungan bisnis sebagai bagian dari sistem kerja yang harus terus diuji dan diperbaiki. Tujuannya bukan sekadar mampu melewati sebuah gangguan, tetapi memastikan operasional dapat kembali berjalan dalam waktu yang diperlukan.
Di tengah perubahan dan risiko yang terus berkembang, sistem keberlangsungan usaha menjadi salah satu bagian dari upaya Pegadaian menjaga layanan dan kepercayaan masyarakat.
Setelah melewati perjalanan lebih dari satu abad, pesan yang ingin dijaga Pegadaian pun sederhana, ketika masyarakat membutuhkan, layanan harus tetap hadir, bahkan ketika perusahaan menghadapi kondisi yang tidak biasa. (*)






