Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Menjaga keandalan listrik tidak hanya bergantung pada kesiapan peralatan dan jaringan. Di balik infrastruktur ketenagalistrikan yang terus dibangun di Kalimantan Bagian Timur, terdapat pula risiko keamanan yang harus diantisipasi agar operasional dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Hal tersebut menjadi perhatian PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Keduanya melakukan Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Pengamanan Objek Vital untuk memetakan potensi gangguan sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lingkungan infrastruktur PLN.
Forum yang berlangsung di Auditorium PLN HUB Balikpapan, Kamis (3/9), tidak sekadar mengevaluasi prosedur pengamanan yang telah berjalan. Jajaran PLN dan Pamobvit Polda Kaltim juga membahas kondisi aktual di lapangan serta potensi risiko yang dapat mengancam Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obter).
Salah satu risiko yang mendapat perhatian adalah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan objek vital PLN.
Ancaman karhutla memiliki karakter berbeda dengan gangguan teknis kelistrikan. Api maupun asap yang muncul di sekitar infrastruktur dapat menimbulkan risiko terhadap aset sekaligus mengganggu kelangsungan operasional apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Karena itu, pendekatan pengamanan tidak hanya diarahkan pada respons ketika gangguan sudah terjadi, tetapi juga bagaimana potensi ancaman dapat dikenali dan dicegah sedini mungkin.
Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kaltim AKBP Anthony Rybok, S.E., mengatakan perlindungan terhadap infrastruktur kelistrikan membutuhkan keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak.
“Keamanan Objek Vital Nasional adalah tanggung jawab bersama. Polda Kaltim berkomitmen memperkuat sinergi dengan PLN untuk memastikan setiap objek vital kelistrikan di Kalimantan Bagian Timur terlindungi secara optimal, sehingga operasional dan pelayanan kelistrikan dapat terus berjalan dengan aman dan andal,” ujar Anthony.
Menurutnya, evaluasi bersama menjadi penting untuk memastikan sistem pengamanan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menjawab kondisi dan potensi ancaman yang berkembang di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pamobvit Polda Kaltim bersama PLN melakukan analisa terhadap pelaksanaan pengamanan, mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan serta membahas langkah preventif yang dapat dilakukan.
Dari sisi PLN, evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan langsung dari kepolisian mengenai aspek pengamanan yang masih perlu diperkuat.
Manager K3L & KAM PLN UIP KLT Fajar Putra mengatakan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum akan menjadi bahan perbaikan pelaksanaan pengamanan di lapangan.
“ANEV ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengamanan di lapangan, termasuk hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Rekomendasi dari Pamobvit Polda Kaltim menjadi bahan bagi PLN untuk melakukan perbaikan dan memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi,” kata Fajar.
Ia menegaskan bahwa objek yang dijaga PLN bukan hanya berupa aset fisik. Keberadaan infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan sistem ketenagalistrikan dan pelayanan listrik kepada masyarakat.
“Yang kami jaga bukan hanya infrastrukturnya, tetapi juga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kelistrikan yang bergantung pada infrastruktur tersebut. Karena itu, koordinasi dengan Pamobvit menjadi bagian penting untuk memastikan pengamanan berjalan secara efektif, preventif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagbinopsnal Ditpamobvit AKBP Sunardy, S.H., beserta jajaran Pamobvit Polda Kaltim. Dari PLN hadir Manager K3L & Keamanan UID Kaltimtara Ambo Tuo, Manager K3L & KAM PLN UIP KLT Fajar Putra, serta perwakilan K3L & KAM UIP3B Kalimantan Timur.
Melalui ANEV, PLN UIP KLT dan Pamobvit Polda Kaltim menyusun sejumlah hasil evaluasi dan kesepahaman untuk ditindaklanjuti. Evaluasi berkala tersebut diharapkan membuat pola pengamanan semakin responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa menjaga keandalan pasokan listrik dimulai jauh sebelum listrik sampai ke pelanggan. Infrastruktur harus terlindungi dari berbagai potensi gangguan, termasuk ancaman keamanan dan karhutla yang dapat muncul di sekitar fasilitas kelistrikan.
Dengan penguatan koordinasi antara PLN dan kepolisian, infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Bagian Timur diharapkan tetap aman sehingga pembangunan dapat berlangsung sesuai rencana dan pelayanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan secara andal serta berkelanjutan. (*)






