Pemkot Balikpapan Evaluasi Aturan Ganjil-Genap BBM Bersubsidi, Antrean Solar di KM 15 Masih Padat

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah diberlakukan selama satu hari. Evaluasi dilakukan menyusul perbedaan kondisi antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan penerapan aturan tersebut menunjukkan antrean pengisian Biosolar di SPBU Kilometer (KM) 13 jauh berkurang. Bahkan, kondisi di SPBU tersebut terpantau relatif lengang.

“Untuk antrean pengisian solar di KM 13 dan KM 15, di KM 13 ini landai, bahkan sangat lengang. Antreannya sangat berkurang jauh, tetapi kita lihat masih cukup padat di KM 15,” ujar Zulkifli.

Diketahui, aturan penyaluran Biosolar di SPBU KM 13 diberlakukan bagi kendaraan roda enam atau lebih dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) di atas 10 ton, khususnya kendaraan angkutan barang.

Sementara itu, SPBU KM 15 melayani kendaraan roda enam dengan JBB di bawah 10 ton serta kendaraan roda empat, baik angkutan orang maupun barang.

Menurut Zulkifli, kondisi antrean pada hari pertama menjadi bahan evaluasi Pemkot Balikpapan. Pemerintah menerima sejumlah masukan dari sopir, camat hingga lurah.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memperluas kategori kendaraan yang diperbolehkan mengisi Biosolar di SPBU KM 13. Kendaraan dengan JBB di bawah 10 ton yang saat ini diarahkan ke SPBU KM 15 nantinya berpotensi diperbolehkan mengisi di SPBU KM 13.

“Karena satu hari pemberlakuan ini kelihatan antreannya sangat longgar, nanti kita akan buka yang JBB 10 ton ke bawah juga bisa mengisi di KM 13,” jelasnya.

Namun, Zulkifli menegaskan perubahan tersebut masih sebatas konsep dan belum menjadi keputusan final. Pemkot akan melakukan evaluasi setidaknya selama satu pekan sebelum menentukan pola penyaluran yang dianggap paling efektif.

“Ini masih konsep. Kita masih lanjutkan evaluasinya selama minimal seminggu,” katanya.

Selain Biosolar, Pemkot Balikpapan juga mengevaluasi penerapan aturan penyaluran Pertalite bagi kendaraan roda empat di SPBU MT Haryono.

Zulkifli mengatakan antrean di SPBU tersebut pada hari pertama penerapan aturan baru terlihat lebih panjang dari biasanya. Jika sebelumnya antrean kendaraan umumnya berhenti di sekitar Jembatan PDAM di Jalan MT Haryono, kini antrean terlihat meluber lebih jauh.

Menurutnya, salah satu faktor yang diduga menyebabkan kepadatan adalah masyarakat belum terbiasa memanfaatkan SPBU di kawasan depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan yang juga dibuka untuk melayani kendaraan roda empat pada malam hari.

“Pengisian tidak hanya di MT Haryono, tetapi kita juga buka di depan bandara. Malam sama-sama dibuka supaya antreannya bisa terbagi,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, pola antrean juga berubah karena pengisian Pertalite bagi kendaraan roda empat dimulai secara serentak pada pukul 22.00 Wita. Kondisi tersebut berbeda dengan sebelum ada surat edaran Pemkot Balikpapan.

“Pengantrian dimulai pukul 22.00 secara serentak, tidak seperti biasanya antrean itu dari siang. Ini karena kita menghindari konflik dengan masyarakat yang berdagang di sepanjang Jalan MT Haryono,” jelasnya.

Untuk mengurai antrean, Pemkot Balikpapan meminta pengelola SPBU memaksimalkan penggunaan nozzle yang tersedia.

Pemerintah juga tengah berkoordinasi untuk menambah jumlah nozzle agar proses pengisian dapat berlangsung lebih cepat.

“Memastikan semaksimal mungkin nozzle yang ada di MT Haryono digunakan. Walaupun antreannya panjang, alirannya cepat. Kita sudah meminta SPBU agar nozzle-nya dimaksimalkan,” katanya.

Ia menambahkan, penambahan nozzle masih dalam tahap koordinasi dengan bagian perekonomian. Dengan tambahan fasilitas tersebut, kendaraan yang mengantre diharapkan dapat segera masuk ke area pengisian sehingga waktu tunggu tidak terlalu lama.(yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *