Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tidak ingin terburu-buru mengubah kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul mulai dirasakannya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.
Hingga Kamis (3/9/2026), aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah Balikpapan masih berlangsung seperti biasa. Disdikbud memilih menunggu hasil pengukuran kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum menentukan apakah diperlukan langkah khusus untuk melindungi peserta didik.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan DLH untuk memantau perkembangan kualitas udara di Kota Balikpapan.
“Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah akibat dampak asap kebakaran, saat ini kami masih menunggu hasil pengukuran indeks asap dari DLH Kota Balikpapan,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, hasil pengukuran kualitas udara menjadi salah satu dasar penting bagi Disdikbud dalam menentukan kebijakan. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan kondisi kabut asap yang terlihat, tanpa mengetahui tingkat kualitas udara dan risiko terhadap kesehatan siswa.
Berdasarkan pemantauan terakhir, kata dia, kondisi udara Balikpapan masih tergolong aman sehingga belum ada alasan untuk menghentikan maupun mengalihkan kegiatan pembelajaran di sekolah.
“Kami harus melihat apakah kategorinya sudah membahayakan atau tidak. Namun, sampai dengan saat ini, statusnya bersyukur masih tergolong aman untuk aktivitas di sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, Disdikbud tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara memburuk dan mulai berisiko bagi kesehatan peserta didik.
Jika kondisi tersebut terjadi, Disdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah yang diperlukan.
Sejumlah opsi, seperti penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan hingga penyesuaian sistem pembelajaran, dapat menjadi bahan pembahasan.
“Setelah hasil dari DLH keluar, baru mungkin kami rapatkan bersama. Jika kategorinya dinilai sudah di ambang berbahaya bagi anak didik maka kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk kelanjutan kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya. (yud)






