Seorang Pria Hidung Belang di Bekasi Open BO ABG, Jual Rp50 Ribu ke Muncikari via Aplikasi MiChat

Lintasbalikpapan.com, BEKASI – Seorang pria hidung belang di Bekasi, Jawa Barat ditengarai menjual Anak baru gede (ABG) via aplikasi MiChat. Ternyata ABG tersebut dibayar Rp50 ribu oleh muncikari berinisial D (17).

Dilansir dari Viva.co.id, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan, “Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D. Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D.”

Pelaku inisial D dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga sudah ditahan di Markas Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap berapa jumlah pasti korban dalam kasus ini. “Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta,” kata Firdaus.

Sebelumnya, pria hidung belang berinisial D tersebut ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Korban dan pelaku D berkenalan lalu pergi ke Salon Oma. Status Oma ternyata muncikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *