Lintasbalikpapan.com, PALEMBANG – Tega sekali! Seorang pria di Palembang bernama Ahmad Jais (54) tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Aksi keji Jais yang merupakan seorang buruh harian lepas tersebut menganiaya istrinya DA (35) hanya gegara korban minta uang. Peristiwa itu terjadi Kamis (15/2), sekitar pukul 18.00 WIB di rumah keduanya di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Dikutip dari Detikcom, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan saat kejadian pelaku baru pulang dari bekerja. Kemudian sang istri langsung meminta uang pada pelaku. Pelaku yang tak senang dengan cara korban meminta uang lalu naik pitam hingga terjadi cekcok.
Pada Minggu (10/3), Fifin mengungkapkan “Karena pelaku tidak mempunyai uang pada waktu itu dan tidak senang dengan cara korban (meminta uang), akhirnya terjadilah adu mulut antara mereka berdua”.
Fifin pun mengatakan, keributan keduanya semakin memanas hingga akhirnya pelaku menghajar korban hingga babak belur.
“Pelaku memukul istrinya 4 kali menggunakan helm, kemudian memukul kepala istrinya dengan tangan sebanyak 3 kali, memelintir tangan korban 2 kali, menjambak rambut korban hingga akhirnya memukul tubuh korban dengan balok kayu sepanjang 1 meter,” jelas Fifin.
Sang istri (DA) yang tak terima atas perbuatan keji suaminya, akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya pelaku diamankan polisi.
Fifin pun mengungkapkan kondisi korban bahwa, “Korban sendiri menderita luka di bagian kepala, kaki hingga tubuhnya akibat KDRT tersebut”.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1), ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.