Warga Binaan Lapas Balikpapan Meninggal Usai Kontak Fisik, Penyebab Kematian Masih Didalami

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Muhammad Husain, meninggal dunia setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan pada Rabu (30/9/2026) dini hari.

Sebelum kondisinya menurun, Husain diketahui sempat terlibat kontak fisik dengan dua warga binaan lainnya di kamar B7 pada Selasa (29/9/2026) malam. Namun, pihak Lapas Balikpapan belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan penyebab kematian korban.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, mengatakan kontak fisik terjadi dua kali pada hari yang sama. Pemeriksaan awal menunjukkan Husain sempat terlibat kontak fisik dengan warga binaan berinisial I pada siang hari, kemudian kembali terlibat kontak fisik dengan warga binaan berinisial R sekitar pukul 22.00 WITA.

“Siang itu korban terlibat kontak fisik dengan I di kamar B7. Kamar yang sama dengan korban, kemudian sekitar pukul 22.00 WITA terjadi kembali kontak fisik dengan R warga binaan lainnya,” kata Andri, Kamis (1/10/2026).

Setelah kejadian tersebut, kondisi di dalam kamar kembali kondusif. Para warga binaan melanjutkan aktivitas dan beristirahat seperti biasa. Kontrol petugas sekitar tengah malam juga disebut tidak menemukan kondisi yang mencurigakan.

Namun, sekitar pukul 02.00 WITA, kondisi Husain tiba-tiba menurun. Ia mengalami sesak napas hingga penurunan kesadaran.
Teman-teman sekamar kemudian memberikan pertolongan awal sebelum meminta bantuan petugas. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan petugas medis Lapas untuk melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, saturasi oksigen Husain menurun, kondisi tubuhnya lemas, dan tingkat kesadarannya rendah.
Husain kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan dalam kondisi darurat. Setelah mendapatkan penanganan di instalasi gawat darurat, Husain dinyatakan meninggal dunia.

Andri menyebut terdapat sejumlah temuan pada kondisi fisik korban, di antaranya lebam di bagian pelipis serta darah kering di sekitar bibir. Meski demikian, temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.

“Dari pemeriksaan yang kami lihat, terdapat lebam di bagian pelipis dan darah kering di sekitar bibir. Luka terlihat di bagian tersebut. Untuk penyebab pasti kematiannya, kami masih menunggu dan menghormati pemeriksaan medis,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, Husain diketahui memiliki riwayat penyakit asma dan gangguan paru-paru. Informasi tersebut juga masih perlu dikaitkan dengan hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Pihak Lapas Balikpapan saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap dua warga binaan yang disebut terlibat kontak fisik dengan Husain. Pendalaman juga dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Andri mengatakan peristiwa tersebut masuk dalam dugaan pelanggaran berat sehingga proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap melakukan pemeriksaan internal. Karena ini masuk dugaan pelanggaran berat, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Husain diketahui merupakan warga binaan kiriman dari Rutan Tanah Grogot sejak Januari 2025 dalam perkara narkotika. Saat meninggal dunia, ia masih memiliki sisa masa pidana sekitar dua tahun tujuh bulan.
Pihak Lapas Balikpapan telah berkomunikasi dengan keluarga dan membantu proses pemulangan jenazah Husain ke rumah duka di Tanah Grogot.

Terkait kemungkinan proses hukum, Andri mengatakan pihaknya menghormati keputusan keluarga. Apabila keluarga memilih melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, Lapas Balikpapan menyatakan siap memberikan akses serta data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Kami menghormati proses hukum. Kalau keluarga memilih melaporkan ke pihak kepolisian, tentu kami siap memberikan ruang untuk dilakukan pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan,” pungkasnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *