Lintasbalikpapan.com, SUMEDANG – Terkait gempa yang mengguncang Kabupaten Sumedang pada malam tahun baru, status tanggap darurat ditetapkan bagi Kabupaten Sumedang dari mulai 1 hingga 7 Januari 2024. Sementara untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dimulai dari 8 Januari 2024.
Dilansir dari Detikcom, hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman seusai mendampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat meninjau kondisi RSUD Sumedang, Selasa (2/1). “Kami manajemen dengan baik, rencanakan dengan baik sehingga penanganan bencana di Sumedang akuntabel,” ujar Herman.
Herman pun memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa gempa yang melanda Kabupaten Sumedang. Tercatat ada korban luka ringan 10 orang dan korban luka sedang 1 orang. “Untuk yang korban luka ringan saat ini semuanya sudah kembali ke rumah, sementara untuk korban luka sedang saat ini masih di Rumah Sakit Santosa seusai dirujuk ke sana,” ungkap Herman.
Herman menyebutkan bahwa wilayah yang terdampak gempa dari yang semula hanya 3 kecamatan menjadi 8 Kecamatan. Hal itu berdasarkan update data terakhir, yaitu Kecamatan Sumedang Utara, Cimalaka, Kecamatan Sumedang Selatan, Ganeas, Cisarua Tanjungkerta, Tanjungmedar, dan Rancakalong.
Untuk jumlah kerusakan rumah dari yang semula 309 unit di 3 kecamatan menjadi bertambah menjadi 1.004 rumah dengan perincian 808 unit rusak ringan, 93 unit rusak sedang dan 103 unit rusak berat. Herman pun berjanji bahwa warga yang rumahnya mengalami kerusakan baik rusak ringan, rusak sedang ataupun rusak berat akan diberikan bantuan.
Sebelumnya, Gempa mengguncang Sumedang, Jawa Barat. BMKG mencatat gempa tersebut dimuktakhirkan berkekuatan magnitudo 4,5 (sebelumnya ditulis 4,4). Berdasarkan BMKG, gempa yang mengguncang berkekuatan magnitudo 4,5 tepatnya terjadi pada pukul 20.46 WIB. Lokasinya 6.82 Lintang Selatan – 107.92 Bujur Timur atau 4 km Utara Kabupaten Sumedang dengan kedalaman 10 km.