Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun, kembali memberikan keterangan terkait hasil uji Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat viral akibat maraknya kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh BBM oplosan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/5/2025) di gedung Balai Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa kajian ilmiah independen dari tim akademisi Politeknik Negeri Samarinda menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas pada BBM berjenis Pertamax yang beredar di sejumlah SPBU di wilayah kota Samarinda.
“Hasil uji teknis dari tim independen menunjukkan bahwa tiga sampel Pertamax yang diambil langsung dari kendaraan terdampak memiliki angka RON di bawah standar, yaitu 86,7, 89,6, dan 91,6. Padahal, Pertamax yang memenuhi standar seharusnya memiliki RON minimal 92,” ujar Andi Harun.

Pernyataan ini berbeda dengan hasil pengujian sebelumnya dari pihak Pertamina, yang menyatakan bahwa kualitas BBM berjenis Pertamax di terminal distribusi di beberapa SPBU berada dalam batas standar.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Meski telah ditemukan bukti bahwa kualitas BBM tidak sesuai standar, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak menunjuk pihak mana pun sebagai pihak bersalah.
“Kami hanya menyampaikan hasil kajian ilmiah ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini Polresta Samarinda,” jelasnya.
Andi Harun juga menegaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari amanah publik yang dilakukan secara independen tanpa intervensi atau kesimpulan hukum.
“Kami mohon maaf kalau ada perbedaan dengan pernyataan sebelumnya. Kami punya landasan akademik dan proses panjang sebelum menyampaikan ini,” tutupnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda untuk melindungi warganya dan memastikan kualitas layanan publik, termasuk distribusi BBM, tetap sesuai standar yang seharusnya. (*/yad)