Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ASN Naik Berlaku 1 Januari 2024

Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri hingga pensiunan mulai berlaku 1 Januari 2024. Meski, aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) belum rampung.

Dilansir dari Detikcom, Sri Mulyani mengatakan, “ASN, TNI, Polri, dan pensiunan disampaikan Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari.”

Sri pun mengatakan, PP tersebut akan terbit secepatnya. Kalaupun PP terbit lebih dari tanggal 1 Januari, hak ASN akan tetap dibayarkan. “Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya,” kata Sri.

Menurut informasi, kenaikan gaji ASN ini juga dipastikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. “Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024,” kata Prastowo dalam akun X pribadinya.

Prastowo menyebutkan saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian Peraturan Pemerintah untuk gaji ASN, gaji TNI, gaji Polri, pensiunan ASN, pensiunan TNI, pensiunan Polri, dan tunjangan veteran. Selain itu, merampungkan juga Peraturan Presiden (Perpres) untuk gaji PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *