Operasi Patuh Mahakam Dimulai, Polisi Tertibkan Parkir di Jalan Sudirman

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan langsung menyasar kendaraan yang parkir di badan jalan kawasan Balikpapan Super Block (BSB), Jalan Jenderal Sudirman, pada hari pertama Operasi Patuh Mahakam 2026, Senin (26/10/2026).

Dalam penertiban yang dimulai pukul 15.00 Wita tersebut, petugas memasang 15 stiker pelanggaran, menindak lima sepeda motor melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, serta memberikan teguran kepada sembilan orang.

Penertiban dilakukan bersama empat personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Langkah ini menyasar kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan karena berpotensi menghambat arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi M.D. Djauhari mengatakan, Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, termasuk dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Parkir sembarangan, khususnya di badan jalan, dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Djauhari, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Pengendara diharapkan tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir apabila lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berhenti.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Balikpapan melibatkan personel Unit Penegakan Hukum serta Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli. Petugas bekerja bersama Dishub untuk melakukan pengawasan sekaligus menindak pelanggaran di kawasan tersebut.

Kepolisian berharap, penertiban selama Operasi Patuh Mahakam 2026 dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memilih lokasi parkir. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat di Balikpapan.

Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan parkir dan menggunakan lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *