Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Mantan Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, SJA, melalui tim kuasa hukumnya membantah tuduhan dugaan penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap dua advokat berinisial ASD dan AS di Pengadilan Agama Balikpapan pada Kamis (15/10/2026).
Bantahan tersebut disampaikan tim hukum SJA dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa (20/10/2026). Tim hukum menegaskan, peristiwa yang terjadi di lingkungan pengadilan itu tidak seperti yang disampaikan oleh kedua advokat tersebut.
“Kami mewakili klien kami, Bapak SJA. Peristiwa yang terjadi di lapangan tidak seperti apa yang diberitakan. Apa yang disampaikan rekan advokat kami, ASD dan AS, tidak ada pemukulan dan tidak ada ancaman,” kata Agus Amri, didampingi M Rifai dan sejumlah advokat lainnya.
Agus menjelaskan, menurut versi pihaknya, insiden tersebut bermula ketika seorang laki-laki mengambil video terhadap kliennya tanpa persetujuan. Laki-laki itu kemudian ditegur dan diminta menghapus rekaman tersebut.
“Yang ada hanya upaya pengambilan video tanpa persetujuan klien kami. Memang saat kejadian anak laki-laki itu mengambil video dan ditegur, lalu dia lari dan dikejar untuk diminta menghapus video yang direkam,” ujarnya.
Menurut Agus, pengambilan gambar di lingkungan pengadilan perlu memperhatikan aturan yang berlaku, terlebih jika berkaitan dengan privasi seseorang. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya persoalan hukum terkait perlindungan data pribadi dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, tim hukum SJA belum memutuskan untuk melaporkan dugaan perekaman video itu ke jalur pidana. Pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh dengan melihat perkembangan perkara.
“Kami saat ini masih mencadangkan upaya hukum atas kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kami melihat seperti apa selanjutnya, apakah perlu melakukan upaya hukum itu atau tidak,” tegas Agus.
Sebelumnya, dua advokat berinisial ASD dan AS mengaku mengalami dugaan penganiayaan ketika menjalankan tugas mendampingi klien di Pengadilan Agama Balikpapan. Selain dugaan penganiayaan, ASD juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan setelah kejadian tersebut.
Pihak SJA melalui tim hukumnya telah menyampaikan bantahan atas tuduhan tersebut. Perbedaan keterangan antara kedua pihak menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses penanganan perkara. (yud)






