Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Proyek pekerjaan drainase dan pengendalian banjir di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Balikpapan, memasuki tahap akhir. Setelah pembangunan saluran drainase bagian dalam diselesaikan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan kini melanjutkan pekerjaan peninggian badan jalan sebelum masuk tahap pengaspalan.
Hingga pekan terakhir Oktober 2026, progres proyek tersebut telah mencapai 77,94 persen. Capaian ini melampaui rencana pekerjaan sebesar 76,206 persen, dengan deviasi positif 1,71 persen.
Sekretaris DPU Kota Balikpapan, Jen Supriyanto, mengatakan proyek yang dimulai pada 23 Juni 2026 itu ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
“Progresnya 77,94 persen, dengan deviasi positif 1,71 persen dari rencana sebesar 76,206 persen berdasarkan data pekan lalu,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Jen menjelaskan, pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi pembangunan saluran drainase bagian dalam menuju kawasan Sumber Rejo. Sementara itu, pekerjaan yang masih berlangsung mencakup peninggian badan jalan serta pembangunan saluran drainase di sisi kiri dan kanan jalan.
Saat ini, peninggian badan jalan masih dikerjakan dengan sisa pekerjaan sekitar separuh dari keseluruhan tahapan tersebut. Setelah pekerjaan itu selesai, kontraktor akan melanjutkan pengaspalan jalan dan menuntaskan pembangunan saluran drainase di kedua sisi ruas jalan.
Menurut Jen, tahapan pekerjaan yang tersisa akan dikejar agar proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, DPU masih menargetkan penyelesaian proyek pada akhir tahun ini.
Proyek tersebut membentang dari depan Swalayan Maxi di kawasan Sumber Rejo hingga area Kimia Farma dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem drainase dan pengendalian banjir di sepanjang ruas tersebut.
Dengan penyelesaian saluran drainase, peninggian badan jalan, dan pengaspalan, proyek ini diharapkan dapat mendukung fungsi drainase sekaligus meningkatkan kondisi jalan di kawasan D.I. Panjaitan.
Meski demikian, efektivitas proyek dalam mengurangi genangan dan risiko banjir baru dapat dinilai setelah seluruh pekerjaan selesai dan sistem drainase berfungsi secara optimal. (yud)






