Pembangunan TPST Balikpapan pada 2027 Bergantung Anggaran

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Balikpapan pada 2027 masih bergantung pada ketersediaan anggaran. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menargetkan pengembangan enam TPST untuk memperkuat pengelolaan sampah di sejumlah wilayah kecamatan secara bertahap. Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pengembangan fasilitas TPST Balikpapan di lakukan dengan mempertimbangkan kesiapan sarana pendukung serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Telaga Sari Masuk Rencana Pembangunan TPST 2027

Salah satu rencana pembangunan TPST baru pada 2027 berada di kawasan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota. Namun, realisasi pembangunan tersebut masih akan di sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Untuk tahun depan, rencana pembangunan ada di Telaga Sari. Namun, kita lihat kembali anggarannya karena pembangunan fisiknya di lakukan oleh PU, sedangkan peralatan dan operasionalnya menjadi tanggung jawab kami,” ujar Sudirman, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan fisik TPST menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu, DLH bertugas memenuhi kebutuhan peralatan serta memastikan fasilitas dapat beroperasi untuk mendukung pengolahan sampah. Saat ini, terdapat sejumlah fasilitas TPST yang telah di bangun dengan tingkat kesiapan berbeda. Dua TPST di sebut telah beroperasi dan di lengkapi bangunan serta peralatan pendukung.

TPST Graha Indah Menunggu Kelengkapan Peralatan

Sementara itu, fasilitas di kawasan Graha Indah telah memiliki bangunan, tetapi belum dilengkapi peralatan untuk menunjang operasional. DLH berencana memenuhi kebutuhan peralatan TPST Graha Indah pada 2027 agar fasilitas tersebut dapat segera difungsikan. “Mungkin peralatannya akan kita penuhi tahun depan,” jelasnya.

Pengembangan TPST Balikpapan Menyasar Empat Wilayah Kecamatan

Pengembangan TPST juga di arahkan untuk memperluas pemerataan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Utara.

Melalui penambahan fasilitas tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap kapasitas pengolahan sampah berbasis kawasan dapat meningkat. Meski demikian, kepastian realisasi pembangunan tetap menjadi perhatian, terutama terkait kesiapan anggaran, penyediaan peralatan, dan pembagian tanggung jawab antarorganisasi perangkat daerah.

Dengan perencanaan yang dilakukan secara bertahap, pengembangan TPST diharapkan dapat mendukung penanganan sampah perkotaan secara lebih efektif dan berkelanjutan. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *