Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun langsung menyerahkan sertifikat tanah di Balikpapan pada Rabu (1/11/2023) secara door to door. Penyerahan tersebut diberikan kepada 90 penerima di RT 81 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada 10 penerima dari total 90 penerima. Setelah menyerahkan sertifikat, Hadi juga mengajak warga berbincang-bincang.
Menteri Hadi berpesan agar mereka yang menerima sertifikat tersebut dapat menjaganya dengan baik. Ia bahkan mengingatkan kepada masyarakat bahwasanya surat tersebut dapat dijadikan modal usaha untuk warga.
“Sertifikat ini bisa untuk dijadikan modal usaha. Tolong dijaga dengan baik,” katanya sembari berbincang dengan warga.
Dalam kunjungannya itu, Menteri Hadi menyampaikan bahwa bidang tanah di Balikpapan hampir seluruhnya terdaftar PTSL. Ia menyebut dari target PTSL 248.000 bidang, sudah selesai 236.000 bidang tanah.
“Artinya sudah 96 persen. Jadi sudah bisa kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap,” ujarnya.
Menteri Hadi mengatakan bahwa Balikpapan sudah dapat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023 nanti. Ia menegaskan tanah di Balikpapan akan aman dari mafia tanah jika sudah menjadi Kota Lengkap.
“Kalau sudah Kota Lengkap berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar, aman sudah tidak ada mafia tanah bermain di sini,” tegasnya.
Tidak hanya aman dari mafia tanah, menjadi Kota Lengkap juga dapat menghindari risiko konflik antar tetangga.
“Antara tetangga kiri-kanan batasnya jelas sudah, tidak ada lagi caplok atau cekcok antar tetangga,” pungkasnya.