Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam upaya meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan pada Minggu (11/08/2024).
“Foreign Direct Investment penting untuk kita bisa mempercepat proses pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang memang diperlukan. Kami harus juga memberikan support penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu tidak selalu mudah, ada kondisi geografis dan juga ada masyarakat yang bermukim. Oleh karena itu, kami harus memastikan mana areal-areal yang sudah clean and clear, itu bisa segera digerakkan untuk investasi,” ujar Menteri AHY.
Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berupaya menarik investasi di IKN dengan pendekatan yang humanis, mengutamakan kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan masyarakat setempat.
“Tentu dari urusan pertanahan kita harus progresif, tapi juga sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, dan sekali lagi jika ada masyarakat harus kita lakukan secara humanis. Ini menjadi pendekatan yang kita lakukan, keseimbangan antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi, mengejar percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga di sisi lain kita ingin menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus eksistensi masyarakat yang ada di sini,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain itu, AHY juga mengungkapkan bahwa proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) pada tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN, yang mencakup 2.086 hektare, masih terus berlangsung. Kementerian ATR/BPN berperan dalam menyediakan data dan informasi penguasaan tanah oleh masyarakat, untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
“Mekanisme PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya, apa yang diharapkan masyarakat tapi juga tentu kembali, negara juga ada keterbatasan, termasuk pemerintah juga ada koridor yang harus kita jaga. Sejauh ini terus berproses dan kita lihat saja, kita kawal, kami akan pantau terus,” pungkas AHY.
Dalam kunjungan kerja ini, AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta jajaran. (*)