Antisipasi Darurat Sampah, DPRD Balikpapan Tekankan Pengelolaan Terintegrasi hingga Kelurahan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi agar Kota Balikpapan tidak masuk dalam kategori darurat sampah seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, usai Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membahas persoalan lingkungan hidup, khususnya persampahan dan ruang terbuka hijau, Senin (12/1/2026).

DPRD Balikpapan: Produksi Sampah Balikpapan Capai 550 Ton per Hari

“Dengan jumlah penduduk sekitar 760 ribu jiwa, produksi sampah kita mencapai 550 ton per hari. Ini harus ditangani serius agar tidak menjadi darurat sampah seperti yang dicanangkan pemerintah pusat,” kata Yusri.

Ia mencontohkan kondisi di daerah lain yang mengalami gejolak akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal. Menurutnya, Balikpapan harus belajar dari kasus tersebut agar tidak mengalami hal serupa.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Balikpapan telah membangun TPST di tiga lokasi, yakni Kariangau, Kota Hijau, dan Graha. Dua TPST yang sudah beroperasi di sebut mampu mengurangi timbunan sampah yang masuk ke TPA Manggar hingga sekitar 120 ton per hari. “Pengurangan ini berasal dari pemilahan sampah di TPST, sehingga tidak semuanya di buang ke Manggar,” jelasnya.

Peran Kelurahan dan Kecamatan Diperkuat

Namun demikian, Yusri menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya di bebankan kepada DLH. Ia mendorong adanya peran aktif kelurahan dan kecamatan dalam penyediaan sarana pemilahan sampah, seperti gerobak dan bak sampah. “Pengelolaan sampah harus terintegrasi. Kelurahan dan kecamatan harus punya andil, mulai dari pemilahan di tingkat bawah sampai pengolahan di TPST,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Balikpapan juga mendorong optimalisasi aset milik pemerintah kota untuk di jadikan ruang terbuka hijau. Menurut Yusri, pemanfaatan aset pemkot menjadi langkah realistis mengingat keterbatasan anggaran jika harus menggunakan lahan milik masyarakat.

“Kita maksimalkan dulu aset pemerintah. Nanti ke depan, jika anggaran memungkinkan, baru kita pikirkan pelibatan lahan masyarakat,” pungkasnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *