Ironi Kota Minyak, Kuota Pertalite Balikpapan Justru Terus Menyusut

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Balikpapan dikenal sebagai salah satu kota strategis dalam industri minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur. Namun, di tengah posisi tersebut, alokasi Pertalite untuk masyarakat justru terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Data Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan menunjukkan, realisasi kuota Pertalite terus merosot sejak 2024.

Pada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengusulkan kuota sebesar 153.821 kiloliter (KL), dengan realisasi mencapai 136.815 KL.
Setahun berikutnya, usulan kembali meningkat menjadi 160.945 KL. Namun, realisasinya justru turun drastis menjadi 68.796 KL.

Tren tersebut berlanjut pada 2026. Pemkot kembali menaikkan usulan menjadi 177.039 KL. Namun, pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya menyetujui 51.868 KL.
Artinya, kuota yang disetujui tahun ini hanya sekitar 29,3 persen dari total usulan Pemkot Balikpapan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri. Menurutnya, besarnya selisih antara kebutuhan yang diajukan daerah dan kuota yang disetujui perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau melihat selisihnya cukup besar. Tentu ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Sufyan, Rabu (2/9/2026).

Menurut dia, penentuan kuota semestinya tidak hanya berpatokan pada angka pengajuan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Jadi, penentuan kuota mestinya benar-benar melihat kondisi dan kebutuhan riil masyarakat,” jelas politisi PKB tersebut.
Balikpapan memiliki karakteristik berbeda dibanding sejumlah daerah lain. Selain menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur, kota ini juga memiliki posisi penting dalam rantai industri pengolahan minyak dan distribusi energi.

Karena itu, menurut Sufyan penurunan realisasi kuota Pertalite menjadi persoalan yang perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Apalagi, angka kebutuhan yang diajukan Pemkot justru menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, dasar penetapan kuota dari pemerintah pusat juga dinilai perlu diketahui secara terbuka. Pemkot memiliki perhitungan ketika mengajukan kebutuhan sebesar 177.039 KL, sementara BPH Migas menetapkan realisasi hanya 51.868 KL.

“Begitu juga dengan jumlah kuota yang disetujui, masyarakat juga perlu tahu dasar penetapannya,” tegas Sufyan.

Dia berharap perbedaan antara kebutuhan dan realisasi tersebut tidak berujung pada persoalan di lapangan, khususnya antrean panjang maupun kesulitan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi.

“Kalau memang kuota tidak cukup, harus dievaluasi. Jangan baru sibuk setelah masyarakat mengantre panjang atau kesulitan mendapatkan BBM,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *