Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengevaluasi kembali pembatasan jam pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat. Ia mengusulkan agar waktu pelayanan yang saat ini ditetapkan mulai pukul 22.00 WITA dapat dimajukan menjadi sekitar pukul 19.00 WITA.
Usulan tersebut disampaikan Budiono menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA tentang Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite di Kota Balikpapan yang mulai berlaku 1 September 2026.
Dalam aturan tersebut, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU MT Haryono dan SPBU Sepinggan, hanya dilayani pada pukul 22.00 hingga 06.00 WITA. Sementara kendaraan roda dua mendapatkan pelayanan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA.
Budiono menilai ketentuan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan BBM pada malam hari tetapi tidak memungkinkan harus datang ke SPBU hingga larut malam.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum menerapkan pembatasan secara penuh. Ia menilai pukul 19.00 WITA bisa menjadi waktu yang lebih ideal karena masyarakat masih memiliki kesempatan membeli BBM setelah menyelesaikan aktivitas sehari-hari.
“Saya pikir pemerintah mesti mendengarkan masukan dari masyarakat. Memang kalau harus antre BBM jam 10 malam jelas saja memberatkan. Mungkin jam 19.00 WITA itu lebih ideal, jadi warga tidak perlu begadang,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut, Kamis (27/8/2026).
Budiono menegaskan, upaya mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU memang perlu dilakukan. Namun, kebijakan tersebut sebaiknya tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang bergantung pada Pertalite sebagai bahan bakar kendaraan sehari-hari.
Ia berharap Pemkot Balikpapan dapat mengevaluasi penerapan aturan tersebut dengan mempertimbangkan masukan masyarakat maupun kondisi di lapangan.
“Jangan sampai niatnya mengurai antrean, tetapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM. Jadi perlu dicari waktu yang paling tepat dan tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain penyesuaian jam pelayanan, Budiono juga mendorong adanya penambahan SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerataan titik pelayanan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan kendaraan tanpa harus terlalu membatasi waktu pembelian.
“Kalau jumlah SPBU-nya ditambah, saya yakin antrean ini bisa berkurang. Jadi solusinya tidak cuma membatasi jam pelayanan saja,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






