Lahan Kering dan Angin Kencang, DPRD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menyusul kondisi cuaca panas dan lingkungan yang mulai mengering. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, terlebih ketika disertai angin yang cukup kencang.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Riyan Indra Saputra, mengatakan rumput, semak belukar hingga lahan terbuka yang mengering akan lebih mudah terbakar. Api juga berpotensi cepat merambat apabila tertiup angin.

“Mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi lingkungan dari bahaya kebakaran. Jangan membakar sampah sembarangan karena percikan api bisa meluas,” ujar Riyan saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Riyan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api. Terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lahan terbuka maupun kawasan yang berdekatan dengan hutan.

Ia mengingatkan agar pembakaran sampah tidak dilakukan sembarangan. Sebab, api yang tidak terkendali dapat dengan mudah menyambar vegetasi kering di sekitarnya dan meluas ke permukiman.

“Jangan sampai ada aktivitas yang memicu kebakaran, khususnya di dekat kawasan hutan. Pencegahan sejak awal menjadi langkah yang paling penting,” imbuhnya.

Selain ancaman kebakaran, kondisi kemarau juga berpotensi memengaruhi kualitas udara. Debu dan asap dari lingkungan yang kering maupun kebakaran dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Karena itu, Riyan mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menjaga kesehatan pernapasan ketika kondisi udara kurang baik.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kondisi udara berdebu atau terdapat asap.

Riyan menegaskan pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi, sementara masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *