Aktivasi IKD Balikpapan Baru 19,34 Persen, DPRD Minta Percepatan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Balikpapan sebesar 30 persen hingga akhir 2026 dinilai masih membutuhkan percepatan. Pasalnya, hingga 27 Agustus 2026, capaian aktivasi baru berada di angka 19,34 persen.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mengatakan capaian tersebut masih terpaut cukup jauh dari target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Menurutnya, dengan target 30 persen, masih terdapat selisih 10,66 poin persentase yang harus dikejar oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kalau melihat capaian sekarang 19,34 persen, tentu masih perlu digenjot lagi. Apalagi target dari Ditjen Dukcapil 30 persen,” kata Najib saat diwawancarai media, Senin (31/8/2026).

Najib menilai waktu yang tersisa hingga Desember 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal. Percepatan aktivasi, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan pelayanan yang tersedia di kantor Disdukcapil.

Dia mendorong Disdukcapil memperluas pelayanan dengan melibatkan perangkat kelurahan hingga tingkat RT. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD.

“Kami mendorong pelayanan secara masif terus dilakukan dengan melibatkan kelurahan dan RT. Setiap kelurahan yang telah memiliki perangkat pendukung diharapkan mampu melayani sedikitnya 30 warga untuk melakukan aktivasi IKD setiap hari,” tuturnya.

Selain pelayanan langsung, Najib juga meminta sosialisasi mengenai IKD diperkuat. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan IKD sehingga memiliki kesadaran untuk melakukan aktivasi.

Menurutnya, percepatan IKD bukan semata-mata untuk memenuhi target pemerintah pusat. Lebih dari itu, digitalisasi administrasi kependudukan harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.

“Percepatan IKD bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi juga memastikan transformasi pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *