Dewan Soroti Maraknya Parkir Liar dan Potensi Kebocoran PAD

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyoroti maraknya praktik parkir liar di berbagai titik kota yang dinilai berpotensi besar menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia mengakui bahwa upaya penertiban parkir masih berbenturan dengan oknum masyarakat maupun pihak tertentu yang memanfaatkan area parkir tanpa izin.

“Semua parkir yang ada di Balikpapan sebenarnya sudah diakomodir. Tetapi kita berbenturan dengan oknum, tokoh masyarakat, atau wilayah yang memiliki zona tertentu,” ujar Yono di Gedung DPRD Balikpapan, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, Pemkot Balikpapan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satpol PP sudah melakukan beberapa langkah penertiban. Namun kondisi di lapangan menunjukkan perlunya kajian lebih mendalam untuk menetapkan titik-titik parkir yang memiliki potensi PAD besar.

Yono mencontohkan salah satu lokasi yang kerap ditemukan praktik pungutan liar, yakni area parkir minimarket seperti Indomaret.
“Di semua Indomaret itu banyak parkir. Tapi bisa jadi dipungut liar sebagian karena adanya zona RT atau kelompok tertentu. Ini menjadi konsentrasi kami untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Ketika ditanya soal potensi gesekan akibat penertiban parkir liar, Yono mengakui hal tersebut tidak bisa dihindari.

“Pasti ada gesekan. Hampir semua titik yang berkaitan dengan masyarakat itu berpotensi menimbulkan konflik, baik dengan oknum maupun kelompok tertentu,” katanya.

Dia menegaskan perlunya aturan yang lebih kuat agar penertiban dapat berjalan tanpa hambatan. Karena itu, DPRD mendorong adanya penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mampu memberikan payung hukum bagi penataan parkir secara menyeluruh.

Yono juga mengungkap adanya aduan dari warga terkait pungutan liar di area parkir minimarket. Salah satu laporan terjadi di kawasan Kilometer 12–14, di mana papan penanda “Parkir Gratis” sering dicopot oleh oknum setempat.

“Sudah dipasang tulisan gratis, tapi hilang lagi. Padahal masyarakat sudah melapor. Oknum di wilayah itu yang melakukan pencopotan,” tuturnya.

Untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan tersebut, DPRD Balikpapan dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Kami perlu kajian dan penegasan. Kita kuatkan dulu titik-titik mana saja yang harus diatur dan masuk dalam Perda. Itu yang akan dibahas bersama OPD,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *