Lintasbalikpapan.com, PENAJAM PASER UTARA – Tepat 23 tahun lalu, pada 11 Maret 2002, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi berdiri sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Momen bersejarah ini menjadi tonggak perjuangan panjang masyarakat Benuo Taka yang akhirnya terwujud melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU di Provinsi Kalimantan Timur. Sebelumnya, wilayah ini merupakan bagian dari administrasi Kabupaten Paser.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten PPU di Gedung DPRD, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengajak masyarakat untuk mengenang jasa para tokoh yang berperan besar dalam pemekaran wilayah.
“Mari kita mengenang jasa para tokoh pejuang pemekaran yang lebih dulu meninggalkan kita,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025).
Raup mengungkapkan bahwa terdapat 53 tokoh yang gigih memperjuangkan pemekaran PPU. Meskipun sebagian dari mereka telah tiada, perjuangan mereka tetap menjadi fondasi utama berdirinya kabupaten ini. Proses pemekaran, yang tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti perdebatan batas wilayah dan kendala administratif, menjadi pelajaran penting tentang semangat persatuan.
“Dengan semangat persatuan, semua polemik dapat diatasi hingga akhirnya PPU mampu berdiri sebagai daerah otonomi,” jelas Raup.
Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk mengenang perjuangan para pendiri, tetapi juga momen refleksi atas pencapaian yang telah diraih Kabupaten PPU selama 23 tahun terakhir. Dengan visi dan semangat yang diwariskan para pendahulu, PPU kini terus berupaya meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga semangat perjuangan ini terus menjadi inspirasi untuk membangun PPU yang lebih baik lagi,” pungkas Raup.
Seiring peringatan HUT ke-23 ini, Kabupaten PPU memantapkan komitmennya untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Dengan berlandaskan kerja keras dan kebersamaan, PPU terus berbenah dalam berbagai sektor untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memperkuat posisinya sebagai salah satu wilayah strategis di Kalimantan Timur. (ADV/DPRD PPU)