Dorongan untuk Peningkatan Status RSUD RAPB Penajam Paser Utara ke Tipe B

Lintasbalikpapan.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dari tipe C menjadi tipe B. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

“Dengan status fasilitas kesehatan yang meningkat, kami harap warga tidak perlu lagi dirujuk jauh untuk mendapatkan perawatan yang sesuai,” ujar Andi Muhammad Yusuf, Rabu (9/4/2025).

Dengan status tipe B, RSUD RAPB akan mampu menangani lebih banyak jenis kasus medis, termasuk kasus-kasus yang memerlukan spesialisasi tertentu. Hal ini diyakini dapat mengurangi beban biaya dan waktu bagi masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Langkah ini akan sangat membantu masyarakat dan memperkuat sektor kesehatan di PPU,” tegas Andi Yusuf.

Andi Yusuf juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memperoleh dukungan lebih besar, baik dari segi anggaran maupun fasilitas pendukung lainnya. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk keberhasilan pengembangan sektor kesehatan di PPU.

“Dukungan dari Pemprov Kaltim sangat diharapkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau di PPU,” tambahnya.

Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengakui bahwa beberapa fasilitas rumah sakit masih belum memenuhi standar pelayanan tipe B. Salah satu kendala utama adalah kurangnya ruang tunggu dan rawat jalan yang memadai.

“Ruang rawat jalan masih bergabung dengan ruang tunggu pengambilan obat, dan itu tidak memenuhi standar,” ungkap dr. Lukasiwan.

Peningkatan status ini akan mencakup perbaikan fasilitas fisik, pengadaan peralatan medis, serta peningkatan kapasitas tenaga medis untuk memenuhi standar tipe B.

Baik DPRD maupun manajemen RSUD RAPB sepakat bahwa peningkatan status rumah sakit adalah langkah strategis untuk mendukung visi daerah sebagai wilayah yang maju dan sejahtera. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat PPU.

Peningkatan status RSUD RAPB menjadi tipe B tidak hanya akan memperkuat layanan kesehatan di Penajam Paser Utara, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah, terutama di tengah dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *