Jhon Kenedi Soroti Fasilitas TPS Pasar yang Rusak, Minta DLH Segera Bertindak

Lintasbalikpapan.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, mengkritisi kondisi fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) di beberapa pasar yang mulai mengalami kerusakan. Menurutnya, masalah ini merupakan tanggung jawab dasar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, untuk memastikan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah.

Jhon menegaskan bahwa fasilitas tempat sampah di pasar-pasar merupakan kewajiban Pemkab PPU untuk menyediakan dan memeliharanya. Jika terdapat fasilitas yang rusak, ia mendesak agar segera diperbaiki demi menjaga kebersihan daerah. “Kalau sarana tempat sampah itu menjadi kewajiban pemerintah. Kalau ada yang rusak segera diperbaiki, agar daerah kita bersih dari sampah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani persoalan tersebut. Sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab, Jhon menyatakan bahwa pihaknya siap mendorong dan mendukung DLH dalam upaya melengkapi serta memperbaiki fasilitas yang rusak di pasar-pasar.

“Agar masyarakat juga dapat menjaga kebersihan lingkungan,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.

Tidak hanya itu, Jhon juga mengimbau pentingnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari tingkat RT hingga pemerintah daerah. Menurutnya, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan partisipasi semua pihak. Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan harus menjadi prioritas agar daerah ini dapat mendapatkan penilaian yang baik dari berbagai aspek, termasuk kebersihan, infrastruktur, dan pariwisata.

“Butuh sekali mengajak menjaga kebersihan dari tingkat terbawah. Kalau mau dapat penilaian yang baik, maka semuanya harus baik, mulai dari kebersihan, jalan, hingga pariwisata, semuanya harus baik,” pungkas Jhon.

Melalui pernyataannya, Jhon Kenedi berharap Pemkab PPU dan masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kebersihan dan memperbaiki fasilitas umum yang rusak, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua. (ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *