Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bukan hanya soal menghadirkan jaringan dan pasokan listrik. Aspek hukum, transparansi, serta tata kelola juga menjadi hal penting agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Hal inilah yang menjadi salah satu fokus audiensi jajaran PT PLN (Persero) Group bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (29/9).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi PLN Group untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejati Kaltim, terutama dalam mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
Audiensi dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Dewanto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) Muchamad Chaliq Fadli, serta jajaran PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, mengatakan dukungan dan kolaborasi dengan Kejati Kaltim memiliki peran penting dalam memastikan berbagai program pembangunan ketenagalistrikan berjalan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
“PLN menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kami berharap setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan dengan semakin baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Dewanto.
Menurutnya, koordinasi sejak awal juga menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dengan demikian, berbagai potensi risiko dapat diidentifikasi dan dimitigasi lebih dini sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
“Bagi kami, pendampingan dan koordinasi sejak awal menjadi penting agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dimitigasi dengan tepat. Dengan demikian, PLN dapat menjalankan amanah pembangunan ketenagalistrikan secara prudent sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kajati Kalimantan Timur, Chatarina Muliana Girsang, menyambut baik audiensi dan koordinasi yang dilakukan PLN Group. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Senior Manager PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager PLN UPP 3 Junaedi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kaltimra Muchamad Meiryandi, Manager UP3 Adrian Sitompul, serta Manager PLN UP2B Kaltimra Dita Agustiono.
Melalui penguatan koordinasi bersama Kejati Kaltim, PLN Group berkomitmen menjalankan pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, transparansi, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur listrik di Kalimantan Timur, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. (*)






