Lintasbalikpapan.com, PPU – Ishak Rahman, Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Waru-Babulu, menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam menyelesaikan sengketa lahan yang kerap terjadi antara warga Kecamatan Waru dan PT Waru Kaltim Plantation. Ia menyoroti bahwa permasalahan ini telah berlangsung lama dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Ishak menyampaikan bahwa Pemkab PPU memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara tuntas. Menurutnya, warga yang terlibat sengketa lahan kerap merasa dirugikan, bahkan berisiko ditangkap jika menggarap lahan yang mereka anggap milik mereka.
“Masalah ini harus segera diselesaikan. Pemerintah jangan menggantungkan permasalahan ini terlalu lama. Kasihan masyarakat, kalau mereka masuk lahan, bisa ditangkap,” tegas Ishak.
Ia juga menekankan pentingnya penegasan batas lahan, terutama jika lahan tersebut masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Batas-batas yang jelas akan mencegah kebingungan dan potensi konflik di masa mendatang.
“Pemerintah harus segera menentukan batas-batasnya secara tegas, termasuk area di sekitar bantaran sungai. Jangan sampai masalah ini terus dibiarkan, masyarakat bisa menjadi korbannya,” pungkasnya. (Ry/ADV/DPRD PPU)