Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Jajaran Polresta Balikpapan berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok ajang pencarian bakat yang meresahkan belum lama ini. Pelaku berinisial AH ini ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Bermula saat polisi menerima laporan dari korban berinisial M yang mengalami tindak penipuan dari AH. Yakni anak M berinisial J mengikuti ajang pencarian bakat yang digelar oleh AH, namun rupanya ajang tersebut hanyalah kedok untuk meraup keuntungan.
Yakni iming-iming yang telah dijanjikan rupanya tidak benar adanya. Bahkan korban dimintai uang hingga Rp70 juta lantaran diiming-imingi anak korban akan menjadi ikon salah satu mall ternama di Bogor, Jawa Barat.
“Pelaku dan korban awalnya kenal. Anak dari korban mau mendaftar modeling di tempat pelaku. Dari situ mungkin ada komunikasi berlanjut walaupun tidak jadi mendaftar modeling, ada percakapan berlanjut. Jadi anak dari korban ditawarkan menjadi ikon di mal AEON Sentul Bogor,” ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi dalam konferensi pers pada Rabu (8/5/2024).
Lantaran percaya, korban pun mengirimkan uang sebagai biaya promosi anaknya sebagai ikon mall tersebut. Namun sampai beberapa waktu berlalu, anak korban tak kunjung dijadikan ikon mall itu.
“Barang bukti satu lembar rekening koran milik korban, dua lembar bukti transfer, tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku,” katanya.
Diketahui pelaku memiliki semacam sanggar tari ataupun bisa menyewa MC dan seni lainnya. Pelaku juga aktif di media sosial dan aktif di beberapa kegiatan seperti acara televisi, seni, modern dance ataupun seni tradisional.
Belakangan diketahui bahwa korban tindak penipuan AH tidak hanya saatu, diduga masih ada beberapa korban lainnya diluar Kota Balikpapan.
“Korban yang melapor satu orang, cuma berdasarkan informasi dan koordinasi di Polres Bogor, ada juga yang melaporkan tersangka di sana,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHP terkait tindak penipuan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Yad)