Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Gerbang Batas Kota antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di wilayah Balikpapan Timur ditunda. Karena lahan untuk pembangunan mengalami sengketa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Budhi Setya Wirastama kepada Lintasbalikpapan.com, Rabu (8/5/2024).
“Jadi untuk pembangunan gerbang batas kota yang rencananya akan dibangun tahun ini ditunda dulu pengerjaannya,” kata Budhi
Sebab, lanjut dia, untuk saat ini lahan yang akan digunakan untuk pembangunan mengalami sengketa. Lahan tersebut ada dua orang yang memiliki.
Ia menjelaskan, bahwa untuk saat ini DPPR Balikpapan tengah fokus mengerjakan program yang lain untuk mendukung visi dan misi Wali Kota Balikpapan, dengan melakukan penataan kawasan di Balikpapan, salah satunya pembangunan landmark di jalan masuk stadion Batakan.
“Memang lahan yang akan digunakan untuk membangun gerbang batas Kota bukan milik pemerintah, kalau lahan tersebut milik pemerintah sudah kita bangun. Karena lahan itu bermasalah maka kita tunda pembangunannya,” pungkasnya. (Djo)