Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Niat hati ingin mengembangkan bakat anak di dunia kesenian dan modeling justru menjadi korban penipuan. Korban berinisial M mengalami kerugian puluhan juta lantaran pelaku berinisial AH menipu dirinya.
Kasus ini bermula saat anak M yakni J mengikuti ajang pemilihan putri kesenian cilik Indonesia yang digelar dalam waktu dekat di Bali. Ia pun mengikutkan putrinya dalam kontes yang digelar oleh AH. Dalam prosesnya, J dinyatakan lolos tingkat daerah yakni Kaltim dan berhak mengikuti jenjang lebih tinggi yakni tingkat nasional di Bali.
Sebagai finalis asal Kaltim, J kemudian diajak tampil dalam sebuah pergelaran di Jakarta dilanjutkan di Kuala Lumpur Malaysia. J tampil bersama sebuah sanggar tari ternama di Indonesia. Tentu saja proses tersebut, keluarga besar J mengeluarkan biaya sendiri.
“Waktu itu kami diajak tampil karena AH mengaku yayasan pemilihan putri kesenian cilik miliknya mendapat kesempatan tampil. Baik di Jakarta dan Kuala Lumpur. Saya memutuskan mengikutsertakan anak saya karena saya anggap bagus untuk menambah pengalaman anak saya,” kata M pada Rabu (8/5/2024).
Rupanya ajang tersebut hanya kedok belaka dari AH. Undangan khusus untuk tampil di Jakarta ataupun Bali serta Kuala Lumpur hanyalah akal-akalan AH yakni menyisipkan para finalis agar bisa tampil, bukan sebagai undangan.
“Ternyata H hanya dompleng, bukan undangan. Finalis putri kesenian cilik hanya disisipkan supaya bisa tampil. Yang sebenarnya diundang khusus untuk tampil ya sanggar tari. Baik di Jakarta dan Kuala Lumpur” ujar M.
Parahnya lagi, AH justru memanfaatkan momen tersebut untuk menguras isi kantongnya. Yakni kerap meminjam uang dengan alasan peserta sanggar tari yang sudah tampil di Kuala Lumpur tidak bisa pulang lantaran tidak ada uang tiket. Total ada 14 orang, belum termasuk pendamping.
“Dia bilang uangnya tidak cukup karena ada masalah dengan finalis lain dan (akomodasi) dari kementerian belum cair juga disebabkan tiket anak-anak sanggar tersebut yang sudah di beli hangus karena anak-anak sanggar tetap ingin berfoto di KLCC sehingga tidak punya uang membeli tiket berikutnya,” ungkapnya.
Karena risau dan memikirkan nasib buah hatinya, M pun membantu membelikan tiket pesawat melalui travel agent kerabatnya dengan total Rp10 jutaan, rute Kuala Lumpur – Jakarta. Bantuan itu M berikan dalam bentuk pinjaman. Dengan harapan diganti setelah pencairan biaya akomodasi dari kementerian seperti yang disebutkan H.
Bukan itu saja, M juga diminta menyiapkan uang konsumsi termasuk uang akomodasi ke kampung halaman anak-anak sanggar tari setibanya di tanah air dengan total sebesar Rp3 jutaan.
Sebelum itu, tepatnya sebelum pagelaran di Jakarta dan Kuala Lumpur, M diminta mengeluarkan biaya promosi durasi setahun untuk mengorbitkan profile sang buah hati.
Dengan menjadi brand ambasador UMKM salah satu mall di Sentul-Bogor. Biaya yang diminta AH kala itu total Rp54juta. Biaya promosi tersebut sudah dilunasi M sebelum perjalanan ke Kuala Lumpur. Dengan sistem dua kali pembayaran.
Belakangan M mengetahui, tidak ada kegiatan promosi untuk profile sang buah hati. Bahkan mal yang dimaksud menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan H.
“Yang ada H memiliki tunggakan dengan pengelola mal,” imbuhnya.
Tabir lainnya terbuka, pengurus sanggar tari menerangkan tidak sekalipun apa yang di ceritakan oleh H tidak benar, karena para anak anak sanggar dan pemiliknya pun merasa di fitnah dan di manfaat kan oleh H, karena akomondasi dan transportasi mereka ditanggung oleh H.
“Jadi sanggar tari memang benar diundang tampil secara resmi dan dibiayai, sedangkan AH hanya numpang tapi membawa-bawa nama sanggar tari dan kementerian,” sebut M.
Dari situ, M pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Megamendung, Bogor.
Ditambah lagi, pinjaman uang untuk pembelian tiket pesawat Kuala Lumpur-Jakarta tak kunjung dikembalikan dengan berbagai alasan. M kini mencurigai aksi tipu-tipu H akan berimbas terhadap pelaksanaan pemilihan putri kesenian cilik. Apalagi tiap finalis dari berbagai daerah, kata M, sudah membayar biaya kepesertaan Rp5 juta.
Keyakinannya bertambah setelah M berhasil mendapatkan informasi dari beberapa pemenang tahun lalu tidak mendapatkan manfaat apapun.
“Diminta buat program kerja, disuruh jalan sendiri, dijanjikan perjalanan ke Thailand dan Bali juga ada yang dijanjikan mendapat dana 30 persen dari provinsi, tapi enggak dapat fasilitas apapun,” kesalnya.
Hasil penulusuran M lainnya, yayasan putri kesenian cilik milik AH tidam terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Banyak sekali pihak yang dirugikan oleh AH, mulai dari Travel agent di Bali, salah satu penerbangan internasional, pelaku UMKM yang pameran di mal Sentul digagas AH. Biaya stan pameran dipungut tapi tidak disetorkan ke mal, sehingga pameran pelaku UMKM harus tutup sementara dan wajib melunasi utang AH jika masih mau berjualan mal tersebut, juga beberapa finalis lain dari beragam provinsi di indonesia yang turut dicatut nama dan diambil uangnya untuk melancarkan aksi penipuan ini,” terangnya kemudian.
Tak mau berlarut, M pun melaporkan AH ke Polresta Balikpapan. Laporan dilayangkan 6 Oktober 2023 lalu. (*)