Lintasbalikpapan.com, SIDRAP – Sejumlah pendukung salah satu calon legislatif di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta mengancam petugas KPPS dengan senjata tajam.
Dikutip dari CNN Indonesia, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis mengatakan kejadian itu terjadi pada saat petugas KPPS melakukan proses rekapitulasi suara pemilu. “Iya benar, kejadian itu tadi malam sekitar pukul 23.15 WITA. Di TPS 10 Lingkungan 7 Bottolibu, Kelurahan Batu, Kecamatan Pittu Riase. Empat orang pelaku sudah kita amankan,” kata Muhalis.
Pelaku yang diamankan adalah Agustianto alias Tembol (32), Muh Zainal alias Lace (30), Anjel alias Rahman (29), dan Ilham (25). Mereka melakukan perusakan TPS setelah mendengar kabar di TPS tersebut terjadi kecurangan.
Muhalis pun mengatakan, “Mereka ada di sekitar TPS 10, lalu mendapatkan kabar kalau terjadi kecurangan di TPS itu. Kemudian para pelaku datang ke TPS sambil membawa senjata tajam dan langsung mengayunkan sajamnya sehingga para petugas KPPS yang berada di lokasi langsung berlarian menyelamatkan diri.”
Lantas para pelaku melakukan perusakan yang ada di dalam TPS hingga beberapa fasilitas yang ada di lokasi rusak, termasuk kotak suara untuk DPRD Provinsi Sulsel.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.