Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres terkait pengangkatan Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dikutip dari Viva.co.id, “Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pengangkatan Bapak Irjen Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Senin (4/12). Penerbitan Keppres ini berkaitan dengan Komjen Petrus Golose, Kepala BNN sebelumnya yang telah memasuki masa purnatugas terhitung 1 Desember 2023. Sementara itu, Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN sudah ditandatangani pada 29 Desember 2023.
Pengangkatan Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN kini tinggal menunggu pelantikannya saja. Marthinus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detaseman Khusus 88 Antiteror Polri tersebut pernah terlibat dalam operasi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme yaitu Ali Imron (Teroris Pengeboman Bali pada 2002) di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Marthinus Hukom adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Pria kelahiran Maluku, 30 Januari 1969 ini dalam deretan karirnya pernah menjabat beberapa jabatan strategis, salah satunya sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen 2010-2012.