Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan melalui layanan kesehatan hewan yang disediakan oleh Klinik milik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).
Klinik ini hadir sebagai solusi bagi para pemilik hewan peliharaan, khususnya kucing dan anjing, dalam menjaga kesehatan hewan kesayangannya.
Kepala Bidang Kehewanan dan Peternakan DKP3 Kota Balikpapan, drh Mohamad Bisri, menjelaskan bahwa layanan yang disediakan cukup lengkap, mulai dari vaksinasi, sterilisasi baik kastrasi untuk jantan maupun ovariohisterektomi untuk betina, hingga penanganan luka ringan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami mendukung kesejahteraan hewan di Balikpapan. Klinik hewan ini bisa menjadi tempat yang aman dan terjangkau untuk masyarakat yang peduli akan kesehatan hewan peliharaannya,” kata drh Bisri saat diwawancarai wartawan, Selasa (1/7/2025).
Sebagian besar layanan di klinik ini memang berbayar. Biaya vaksin rabies dipatok Rp50 ribu, sementara tindakan kastrasi jantan sebesar Rp300 ribu dan sterilisasi betina Rp400 ribu. Meski demikian, DKP3 tetap membuka ruang layanan gratis pada momen-momen tertentu seperti kegiatan vaksinasi massal.
“Kalau vaksin rabies, biasanya kami gratiskan saat even-even khusus. Tapi secara umum layanan tetap terjangkau,” ujarnya.
Saat ini, klinik hewan DKP3 masih beroperasi sementara di kompleks belakang Gedung Kesenian Kota Balikpapan. Namun pada 2026 mendatang, rencananya akan pindah ke gedung baru yang lebih representatif milik DKP3.
Menariknya, meskipun fokus utama adalah pada hewan kesayangan seperti anjing dan kucing, klinik ini tetap terbuka untuk menangani jenis hewan lain sejauh kemampuannya memungkinkan. Jika tidak bisa ditangani, pihak klinik akan memberikan rujukan ke dokter hewan mandiri.
“Kami utamakan hewan kesayangan, tapi kalau ada hewan lain yang membutuhkan bantuan, tetap kami upayakan solusinya,” jelas Bisri.
Adapun jam operasional klinik berlangsung Senin hingga Kamis pukul 09.00–13.00 Wita, serta Jumat pukul 09.00–11.00 Wita.
Melalui kehadiran layanan ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan, sebagai bagian dari lingkungan hidup yang lebih baik. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)