Satpol PP Bakal Tertibkan Cafe Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan menindaklanjuti temuan pelanggaran penggunaan trotoar dan bahu jalan oleh sejumlah pelaku usaha, salah satunya Cafe Hitam Manis (Hitman) yang berada di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari. Tampak terlihat sebagian kursi dan meja dari kafe tersebut ditempatkan di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu akses bagi pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan pihaknya akan segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Jika terbukti menggunakan badan jalan atau trotoar untuk kepentingan usaha, pihaknya akan mengambil tindakan persuasif terlebih dahulu.

“Nanti saya instruksikan anggota untuk cek ke lapangan. Kalau memang benar mereka menggunakan badan jalan, kita akan tegur dan lakukan pembinaan secara persuasif. Kami akan menyampaikan imbauan agar tidak menggunakan trotoar, karena trotoar itu diperuntukkan bagi para pejalan kaki,” ujar Boedi kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, langkah awal yang akan diambil adalah memberikan teguran secara lisan. Jika pelaku usaha tidak mengindahkan, maka akan dilanjutkan dengan peringatan tertulis, dan bila masih membandel, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Kita mulai dari pendekatan lisan. Kalau setelah diberitahu masih melanggar, baru kita kirimkan peringatan tertulis. Kalau masih tidak diindahkan, baru kita proses lebih lanjut sesuai SOP,” jelasnya.

Boedi juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha kuliner kaki lima di Kota Balikpapan agar tidak memanfaatkan trotoar atau bahu jalan untuk berjualan.

“Saya imbau kepada seluruh pelaku usaha kuliner di Balikpapan untuk tidak menggunakan trotoar atau bahu jalan. Gunakan area yang memang menjadi hak milik usaha masing-masing. Jangan lupa juga untuk mengurus perizinan usaha, karena sekarang prosesnya mudah dan tidak ribet,” tegas Boedi.

Ia menekankan bahwa trotoar adalah fasilitas umum yang harus dijaga, karena fungsiannya untuk kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *