Dewan Komitmen Percepat Harmonisasi Raperda Kota Layak Anak

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya untuk menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang krusial bagi pembangunan kota.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan, bahwa ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah selesai pembicaraannya di tingkat pertama.

“Jadi memang sudah ada beberapa Perda yang selesai pembicaraan di tingkat pertama, dan kemudian akan dibawah ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di bagian biro hukum,” ujar Andi Arif Agung ketika diwawancara wartawan, Senin (4/11/2024).

Menurut dia, bahwa proses pembahasan Perda ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan di Balikpapan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Tahap fasilitasi di Provinsi Kaltim akan memberikan dukungan hukum yang diperlukan sebelum Perda tersebut bisa diimplementasikan,” terangnya.

Meski demikian, ia menjelaskan, beberapa Raperda masih dalam proses harmonisasi, yang merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua peraturan yang diusulkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Salah satu contohnya adalah Rancangan Perda mengenai Kota Layak Anak. Kondisi untuk Kota Layak Anak ini sebenarnya sudah clear. Pembicaraan tingkat pertama sudah selesai, harusnya sudah masuk di Provinsi,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya dalam proses ini. Informasi yang pihaknya terima menyebutkan bahwa masih ada harmonisasi terkait peraturan yang lebih tinggi yang harus diselesaikan.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga Rancangan Perda ini dapat segera difasilitasi dan ditetapkan,” ucapnya.

Kota Layak Anak adalah inisiatif yang sangat penting, mengingat kebutuhan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar semua peraturan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Balikpapan, terutama dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *