Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (4/11/2024) diikuti Komisi III DPRD Balikpapan Universitas Brawijaya Malang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan, bahwa dengan adanya FGD ini bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat tentang sampah. Sebab sampah bisa menjadi barang yang bernilai tinggi jika dikelolah dengan benar.
“Jadi sampah tidak seharusnya dianggap barang tidak berguna. Sampah bisa menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi warga jika dikelola dengan benar,” kata Yusri kepada wartawan.
Yusri mengaku ingin mengubah pola pikir masyarakat Balikpapan agar memandang sampah sebagai barang bernilai. Oleh kerena itu, warga kota Balikpapan bisa mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik sehingga memberikan dampak ekonomi.
Dia berharap upaya ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan berdampak positif bagi ekonomi warga kota Balikpapan.
Langkah awal untuk mewujudkan hal ini adalah dengan kajian akademik dari Universitas Brawijaya. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan bahwa sampah bisa menjadi sumber penghasilan tambahan jika dikelola dengan benar, terutama dengan memilah sampah bernilai dan tidak bernilai.
Selain itu, kajian ini juga memberikan rekomendasi untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Balikpapan. Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih baik ke depannya.
“Kami akan melanjutkan pembahasan dengan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup, untuk memperdalam kajian ini,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menjadikan hasil kajian ini sebagai dasar Peraturan Daerah (Perda). Perda ini diharapkan dapat menjadi inisiatif dewan dalam mendorong pengelolaan sampah bernilai ekonomis.
“Kami berharap dengan adanya Perda ini masyarakat Balikpapan dapat terdorong untuk mengolah sampah secara mandiri. Hal ini juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi warga,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)