Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menyampaikan bahwa penataan perangkat daerah sangat penting, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono usai rapat paripurna di Hotel Maxone, Senin (4/11/2024)
Dalam rapat tersebut membahas nota jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) ini akan mengatur tata kelola administrasi dan struktur dinas di Balikpapan.
“Jadi nanti setiap dinas memiliki tipe dan struktur yang disesuaikan dengan jumlah penduduk dan beban kerja. Penyesuaian ini sangat penting agar setiap dinas dapat bekerja dengan baik dan berfungsi secara optimal,” tutur Budiono
Menurut Budiono proses mutasi ASN harus disesuaikan dengan perda baru ini, sehingga tidak bisa sembarangan memutasikan orang, harus sesuai karakter dan latar belakangnya
Oleh karena itu, lanjut Budiono perpindahan posisi perlu mempertimbangkan keahlian ASN. Sebagai contoh, seorang pendidik tidak serta-merta dapat ditempatkan di pelayanan publik di kelurahan atau kecamatan.
Tak hanya itu, Budiono juga menyoroti pengisian jabatan di kepala BUMD dan rumah sakit. Sebab proses pengisian jabatan ini memerlukan penyesuaian yang lebih ketat agar pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas yang memadai.
Raperda ini, kata Budiono, akan mengatur proses tersebut dengan lebih rinci. Dirinya berharap raperda ini dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN di Balikpapan.
“Raperda ini juga diharapkan dapat memperjelas beban kerja bagi setiap jabatan yang ada. Harapannya, dengan raperda ini, kualitas ASN bisa lebih bagus untuk masyarakat,” ujarnya.
Penekanan dalam raperda ini juga mencakup peningkatan kapasitas dalam pengisian jabatan di berbagai sektor.
Budiono mengaku, bahwa penataan ini merupakan upaya agar perangkat daerah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)