Rapat Paripurna DPRD PPU, Penetapan Pimpinan Definitif dan Pembentukan AKD

Lintasbalikpapan.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD PPU pada Selasa (17/09/2024).

Rapat yang berlangsung di lantai III Gedung DPRD PPU ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan terpilih untuk periode 2024. Ketua sementara DPRD PPU, Raup Muin, memimpin rapat dan mengumumkan beberapa keputusan penting terkait lembaga legislatif tersebut.

Raup Muin menyampaikan bahwa salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah penetapan enam fraksi DPRD PPU, di mana salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra.

“Ya, Fraksi Partai Gerinda salah satunya dari enam fraksi yang terbentuk,” katanya.

Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Tim Kerja Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD yang mencakup Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU. Dalam kesempatan tersebut, diumumkan pula nama-nama ketua Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi tersebut. Termasuk mendefinitifkan unsur pimpinan

“Masih ada fraksi yang belum mengajukan rekomendasi,” tambah Raup Muin.

Ia menjelaskan bahwa pimpinan DPRD yang diumumkan terdiri dari posisi ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II. Sementara itu, fraksi-fraksi partai yang memiliki hak untuk merekomendasikan nama-nama anggota legislatif dalam unsur pimpinan adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

Namun, Raup Muin menyebutkan bahwa hingga saat ini, Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat belum mengajukan rekomendasi.

“Kalau dari Fraksi Gerindra, Insyaallah sudah ada,” lanjutnya.

Keputusan rapat ini akan segera diserahkan kepada kepala daerah dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lengkap dengan nama-nama unsur pimpinan yang baru berdasarkan rekomendasi fraksi-fraksi tersebut. Selain itu, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga direncanakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Semakin cepat AKD terbentuk, semakin baik untuk kelancaran kinerja DPRD PPU ke depan,” pungkas Raup Muin. (*/ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *