Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melalukan pembatasan kendaraan angkutan barang yang akan masuk ke kawasan perkotaan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aru lalu lintas jelang lebaran 1445 Hijiriah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, bahwa pada saat libur idul fitri 1445 Hijriah, akan membatasi kendaraan angkutan barang yang bertonase besar untuk tidak melintas di jalan-jalan kota di Balikpapan.
“Untuk kendaraan bertonase besar baru boleh melintas di atas pukul 22.00 hingga 05:00 wita,” kata pria yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan, Jumat (5/4/2024)
Menurut Edo, pemberlakuan pembatasan jam operasional mulai pukul 22.00 hingga 05:00 Wita. Dan akan dimulai pada sejak tanggal 5 April hingga 16 April 2024 mendatang.
Untuk kendaraan yang dibatasi diantaranya, mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 10.000 kg. Selanjutnya ada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Selanjutnya, mobil barang dengan kereta tempelan. Mobil barang dengan kereta gandengan. Serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan.
Sedangkan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi kendaraan angkutan barang pengangkut BBM, logistik, hewan ternak, uang, kebutuhan bahan pokok, logistik kebencanaan.
“Serta berlaku bagi kendaraan yang tidak over dimensi dan dibuktikan dengan tanda bukti lulus uji elektronik yang masih berlaku,” terang Edo.
Sementara pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan untuk dikerjakan pada malam hari pukul 22.00 hingga 05.00 wita, selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran.
Edo menambahkan, saat ini pihaknya telah menambah dua posko. Yakni, di kilometer 5,5 Kariangau dan Kilometer 3 dekat perumahan perumnas. Di mana sebelumnya pihaknya telah membangun 6 posko
Diantaranya, di gedung Klandasan, kilo meter 13, terminal Batu Ampar, terminal Damai BP dan termasuk di Gedung Dishub Kota Balikpapan, pelabuhan speed. (Djo)