Tersangka YA Kekasih Artis Tamara Tyasmara Terancam 20 Tahun Bui!

Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Setelah kasus ini viral di media sosial, akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka terkait tewasnya anak Tamara bernama Dante (6) di kolam renang. YA pun terancam hukuman selama 20 tahun penjara.

Dilansir dari detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Pasal 76C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun.”

Atas kasus tersebut, Polisi menjerat YA dengan pasal berlapis. Pelaku dijerat dengan pasal di Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan berencana.

Ade pun mengatakan, penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti terkait penetapan tersangka YA. Bukti itu dari rekaman CCTV hingga hasil pemeriksaan dokter forensik kepada jasad Dante anak artis Tamara tersebut.

YA yang ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Motif pelaku menenggelamkan Dante sampai 12 kali di kolam renang tengah didalami.

Sebelumnya, Dante anak Tamara tewas setelah berenang di kolam renang bilangan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Setelah dibawa ke rumah sakit ternyata Dante sudah meninggal dunia. Lantas, kasus ini didalami oleh polisi sampai akhirnya disimpulkan penyebab kematian Dante hingga kekasih Tamara ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *