YouTuber Madura Ditangkap Polisi Lantaran Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Lintasbalikpapan.com, PAMEKASAN – YouTuber Madura Jumairi (35) alias Kacong Arye asal Kabupaten Sumenep ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, Selasa (6/1). Kacong ditangkap lantaran menyebarkan video call bugil sang mantan pacar. Barang bukti pun diamankan, yakni satu buah ponsel beserta flashdisk isi video.

Dikutip dari Viva.co.id, Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, motif Kacong melakukan aksi tersebut karena sakit hati tidak terima diputusi cintanya oleh korban. Lantas dia nekat menyebarkan video sang mantan dalam kondisi bugil itu kepada temannya melalui media sosial.

Andy pun menyebutkan, tersangka dengan sengaja merekam video call mantan pacarnya dalam kondisi bugil di salah satu rumah kos di wilayah Kabupaten Situbondo. Saat itu, pelaku dan korban masih menjalin asmara. Setelah putus cinta lantaran sakit hati, tersangka nekat menyebarkan video call bugil yang direkam itu ke teman korban berinisial MS.

Atas tindakan tersebut, korban kemudian melaporkan ke polisi. Korban tak terima karena merasa kehormatan dan nama baiknya tercemar. Pelaku YouTuber itu kini sudah mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *