Lintasbalikpapan.com, MAGETAN – Malang sekali dengan nasib seorang Ibu berinisial EK (42) asal Magetan, pasalnya ia menjadi korban penipuan dengan modus mampu meloloskan anaknya jadi anggota polisi. Akibatnya korban rugi hingga Rp200 juta.
Pelaku penipuan pun sudah ditangkap polisi, berinisial AW (35) warga Desa Batangsaren, Kauman, Tulungagung. Pelaku yang hanya lulusan SD ini kini sudah merasakan akibat perbuatannya.
Dilansir dari detikJatim, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengungkapkan, “Betul kita amankan pelaku penipuan berkedok iming-iming bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Tersangka warga Tulungagung.
Satria pun mengatakan bahwa penipuan yang dilakukan pelaku terjadi pada Maret 2023. Saat itu korban ingin mendaftarkan anaknya jadi anggota Polri. Lantas pelaku mendatangi korban dan bisa meloloskan seleksi untuk menjadi anggota polisi. Namun, pelaku meminta imbalan sebesar Rp200 juta. Korban pun langsung percaya saja pada pelaku yang baru dikenalnya di warung.
Setelah korban menyerahkan uang Rp200 juta kepada pelaku, faktanya anak korban bukannya lolos malahan pelaku terus menghilang. Sadar jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan ke polisi. Tak lama dari laporan korban, polisi kemudian meringkus pelaku.