Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Hingga kini, proses penataan ulang pinggir pantai pasar Klandasan masih terus berjalan. Di mana sebelumnya pemerintah telah membongkar lapak PKL yang berada di kawasan tersebut.
Asisten I Tata Pemerintahan Zulkifli mengatakan, bahwa proses penataan pinggir pantai pasar Klandasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan masih berjalan.
“Memang ada laporan dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut telah digunakan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. Namun hanya kursi dan meja,” kata pria yang akrab disapa Zul ketika diwawancarai wartawan, Senin (15/1/2024).
Ia menjelaskan, bahwa para PKL hanya menempatkan meja dan kursi di lokasi tersebut. Sedangkan untuk jualannya di seberang jalannya.
“Pada intinya jangan sampai menganggu proses kegiatan pengerjaan proses penataan yang ada di sana. Dan tidak boleh mendirikan tenda, atau bangunan di sekitar kawasan pinggir pantai Klandasan,” terangnya.
Dia menambahkan, rencananya kawasan tersebut akan dibuat seperti kawasan Melawai. Namun tidak boleh ada gerobak atau rombong di kawasan tersebut, yang boleh hanya kursi dan meja.
“Jadi bagi para PKL yang ingin memanfaatkan kawasan pinggir pantai pasar Klandasan, wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu dangan pihak Disdag atau Kelurahan. Sehingga nantinya kawasan tersebut tampak terlihat rapi dan bagus,” pungkasnya. (drh)